Lender of the last resort (BI)
Friday, 17 April 2020
0
comments
Bank sentral di Indonesia
adalah Bank Indonesia. Kantor pusat Bank Indonesia ada di Jakarta, setiap kota
propensi biasanya ada kantor cabang yang merupakan tempat kliring local
diselenggarkan.
Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga
berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini,
Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip
syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang
disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut
berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan
agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai
sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
Fungsi lender of the last resort berguna
untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Tugasnya mencakup
penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Ini hanya diberikan
kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya
krisis yang bersifat sistemik.
0 comments:
Post a Comment