AUDIT TI

Posted by Taufik Masrizal Sunday 24 May 2020 0 comments
Audit Teknologi Informasi adalah sebuah kontrol manajemen dalam sebuah teknologi informasi (TI) yang digunakan untuk menjaga data, integritas data dan beroperasi secara efektif untuk mencapai sebuah tujuan dalam sebuah manajemen organisasi. Audit TI pada umumnya disebut sebagai “Pengolahan Data Otomatis (ADP) Audit”. 

Konsep audit IT dibentuk pada pertengahan 1960-an. Pada saatu itu, audit IT telah mengalami banyak perubahan dan penggabungan dari teknologi yang lainnya. Saat ini, opini tentang audit IT terus meningkat, karena peran audit IT yang sangat besar. Salah satunya mengaudit sistem penting untuk mendukung audit keuangan atau mendukung peraturan khusus, semisal SOX.

Tujuan Audit Teknologi Informasi adalah untuk mengevaluasi desain pengendalian internal sistem dan efektivitas. Tidak terbatas pada pada efisiensi dan keamanan protokol, proses pengembangan, dan tata kelola TI. Instalasi kontrol sangat diperlukan, tetapi perlu adanya keamanan protokol yang memadai agar tidak ada pelanggaran keamanan. Dalam lingkungan Sistem Informasi (SI), audit adalah pemeriksaan sistem informasi, input, output, dan pengolahan.


Fungsi utama audit TI ini adalah mengevaluasi sistem untuk menjaga keamanan data organisasi. Audit TI bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai resiko untuk menjaga aset berharga dan menetapkan metode untuk meminimalkan resiko tersebut.

Contoh Etika Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi

Penjualan Online

Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.

Jika Suatu Perusahaan penjualan online tidak memenuhi etika-etika profesi maka akan ada banyak masalah yang akan terjadi dan dapat merugikan baik bagi penjual ataupun pelanggannya, misalkan seperti penipuan penjualan dimana informasi yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi barang yang dijual, atau penipuan dalam transaksi seperti pelanggan sudah membayarkan sejumlah harga yang diberikan penjual namun pihak penjual tidak mengirim barang yang merupakan hak dari pembeli.

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews