Dampak Bisnis Akibat Covid19
Wednesday, 1 April 2020
0
comments
Virus ini menyebabkan penyakit saluran pernapasan (seperti flu) dengan
gejala seperti batuk, demam, dan pada kasus yang lebih parah, pneumonia. Anda
dapat melindungi diri Anda dengan mencuci tangan secara rutin dan menghindari
menyentuh wajah Anda.
Penyebaran wabah COVID-19 yang begitu
cepat di RI tentunya memberikan pengaruh yang bagi ekonomi Indonesia. Himbauan
physical distancing, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, hingga pelarangan
kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentunya membuat roda ekonomi nyaris
terhenti.
Karna di Indonesia sudah dimasuki wabah virus corona itu juga berdampak
kepada kegiatan sehari-hari antara lain : kegiatan kantor atau sekolah
dilakukan dirumah masing-masing, aktifitas diluar rumah sudah dilarang
sementara dikarenakan keadaan yang tidak kondusif takut virus corona akan
menyebar lebih luas lagi, khususnya dalam kegiatan bisnis maupun perubahan
perokonomian di Indonesia yang meningkatnya kurs dollar.
virus corona
bisa melumpuhkan ekonomi dunia jika dikategorikan pandemik. Pandemik di sini
maksudnya penyakit menular yang mengancam banyak orang di dunia secara
bersamaan.Penyebaran virus corona sendiri sudah berdampak pada sektor
pariwisata, transportasi, dan manufaktur. Namun hal itu dianggap belum
melumpuhkan ekonomi dunia.
Selain
sektor manufaktur, virus corona sudah menjangkit sektor pariwisata dan
infrastruktur. Terbukti Indonesia memberlakukan larangan penerbangan ke China
dan sebaliknya. Hal ini mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan turis dari
Negeri Tirai Bambu. Oleh karena
itu, pemerintah perlu melakukan relaksasi pajak seperti pemberian potongan
pajak, percepatan pembayaran restitusi, dan penundaan pembayaran cicilan pajak
kepada sektor-sektor lain, khususnya yang terkena dampak paling parah, seperti
sektor transportasi dan pariwisata.
Bukan cuma
itu, di pasar keuangan, tanda resesi sudah jelas terlihat. Tanda utamanya
adalah banyak orang yang melepas saham di pasar bursa, kemudian mengalihkannya
ke instrumen yang aman alias safe haven.
Dampak kondisi COVID-19 dalam kegiatan bisnis pun ada yang harus terpaksa
menutup usahanya sementara ada pula pelaku bisnis yang memanfaatkan keaadaan
demi keuntungan.
Dikarenakan virus corona ini berukuran micro dan gejala penyakitnya tidak
bisa langsung di deteksi dan gejalanya tidak bereaksi secara langsung.
Mengakibatkan banyak dari warga negara yang membutuhkan alat perlindungan diri,
contohnya : Masker, Sarung Tangan, Hand Sanitizer, dll. Untuk menjaga daya beli masyarakat
sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk
dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, di
antaranya tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih.
Tapi juga banyak oknum yang mengambil
kesempatan dalam mengambil keuntungan pribadi, contohnya: menimbun alat
perlindungan diri dan dijual kembali dengan harga yang tidak masuk akal,
menggunakan apd bukan pada tempatnya. Karena dinas kesehatan di negara kita
sangat membutuhkan alat perlindungan diri dan sebagainya. Oleh karena itu,
pemerintah mengambil kebijakan untuk menangkap oknum-oknum yang menimbun alat
perlindungan diri dan menjual dengan harga yang tidak masuk akal. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga keuangan
untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang sektor swasta, selain
untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi risiko pasar dan nilai tukar
yang tinggi.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment