Dampak Bisnis Akibat Covid19

Posted by Taufik Masrizal Wednesday, 1 April 2020 0 comments


Sebelum kita membahas dampak kondisi COVID-19, sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu COVID-19. COVID-19 Penyakit Corona Virus (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus baru yang belum teridentifikasi sebelumnya pada manusia.

Virus ini menyebabkan penyakit saluran pernapasan (seperti flu) dengan gejala seperti batuk, demam, dan pada kasus yang lebih parah, pneumonia. Anda dapat melindungi diri Anda dengan mencuci tangan secara rutin dan menghindari menyentuh wajah Anda.

Penyebaran wabah COVID-19 yang begitu cepat di RI tentunya memberikan pengaruh yang bagi ekonomi Indonesia. Himbauan physical distancing, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, hingga pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentunya membuat roda ekonomi nyaris terhenti.

Karna di Indonesia sudah dimasuki wabah virus corona itu juga berdampak kepada kegiatan sehari-hari antara lain : kegiatan kantor atau sekolah dilakukan dirumah masing-masing, aktifitas diluar rumah sudah dilarang sementara dikarenakan keadaan yang tidak kondusif takut virus corona akan menyebar lebih luas lagi, khususnya dalam kegiatan bisnis maupun perubahan perokonomian di Indonesia yang meningkatnya kurs dollar.

virus corona bisa melumpuhkan ekonomi dunia jika dikategorikan pandemik. Pandemik di sini maksudnya penyakit menular yang mengancam banyak orang di dunia secara bersamaan.Penyebaran virus corona sendiri sudah berdampak pada sektor pariwisata, transportasi, dan manufaktur. Namun hal itu dianggap belum melumpuhkan ekonomi dunia.

Selain sektor manufaktur, virus corona sudah menjangkit sektor pariwisata dan infrastruktur. Terbukti Indonesia memberlakukan larangan penerbangan ke China dan sebaliknya. Hal ini mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan turis dari Negeri Tirai Bambu. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan relaksasi pajak seperti pemberian potongan pajak, percepatan pembayaran restitusi, dan penundaan pembayaran cicilan pajak kepada sektor-sektor lain, khususnya yang terkena dampak paling parah, seperti sektor transportasi dan pariwisata.

Bukan cuma itu, di pasar keuangan, tanda resesi sudah jelas terlihat. Tanda utamanya adalah banyak orang yang melepas saham di pasar bursa, kemudian mengalihkannya ke instrumen yang aman alias safe haven.

Dampak kondisi COVID-19 dalam kegiatan bisnis pun ada yang harus terpaksa menutup usahanya sementara ada pula pelaku bisnis yang memanfaatkan keaadaan demi keuntungan.
Dikarenakan virus corona ini berukuran micro dan gejala penyakitnya tidak bisa langsung di deteksi dan gejalanya tidak bereaksi secara langsung. Mengakibatkan banyak dari warga negara yang membutuhkan alat perlindungan diri, contohnya : Masker, Sarung Tangan, Hand Sanitizer, dll. Untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, di antaranya tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih.

Tapi juga banyak oknum yang mengambil kesempatan dalam mengambil keuntungan pribadi, contohnya: menimbun alat perlindungan diri dan dijual kembali dengan harga yang tidak masuk akal, menggunakan apd bukan pada tempatnya. Karena dinas kesehatan di negara kita sangat membutuhkan alat perlindungan diri dan sebagainya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menangkap oknum-oknum yang menimbun alat perlindungan diri dan menjual dengan harga yang tidak masuk akal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang sektor swasta, selain untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi risiko pasar dan nilai tukar yang tinggi.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews